Hitumessing – Pemerintah Negeri Hitumessing resmi memasang baliho transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat. Baliho tersebut dipasang di lokasi strategis agar mudah diakses dan dibaca oleh warga.
Dalam APBDes 2025, tercatat berbagai sumber pendapatan desa, baik dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Anggaran tersebut kemudian dialokasikan ke berbagai bidang, seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan kemasyarakatan dan penanggulangan bencana.
Kepala Pemerintah Negeri Hitumessing dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemasangan baliho ini adalah bagian dari komitmen pemerintah negeri untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Negeri Hitumessing mengetahui dengan jelas penggunaan anggaran desa tahun 2025. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada warga,” ujarnya.
Masyarakat menyambut baik upaya ini. Dengan adanya baliho transparansi, warga bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan serta memastikan setiap program benar-benar bermanfaat.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan demikian, baliho transparansi APBDes 2025 Negeri Hitumessing bukan sekadar papan informasi, melainkan sarana penguatan partisipasi dan kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan desa.